Guru Besar UMY: Smart Village Harus Berbasis Data dan Beri Manfaat Nyata bagi Warga

GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta – Membangun smart village tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi digital di lingkungan pemerintahan desa. Kepemimpinan yang visioner, tata kelola yang adaptif, serta kemampuan mengukur manfaat nyata bagi masyarakat menjadi fondasi utama agar transformasi digital desa tidak berhenti pada sekadar pembangunan aplikasi.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus Ketua Umum Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI), dalam Workshop on Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Desa Menuju Smart Village serta Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia” yang digelar di UMY Student Dormitory, Rabu (12/8/2026).

Dalam pemaparannya, Dyah menegaskan bahwa desa merupakan salah satu titik terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah desa berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, sosial, ekonomi, lingkungan, hingga perlindungan kelompok rentan. Karena itu, perubahan ekspektasi masyarakat di era digital harus direspons dengan perubahan cara kerja pemerintahan desa.

Smart village dimulai dari smart leadership, diperkuat smart governance, dan diukur melalui public value,” demikian pesan kunci yang disampaikan Dyah dalam materinya.

Teknologi Tidak Otomatis Membuat Desa Menjadi Smart

Menurut Dyah, teknologi hanyalah salah satu bagian dari ekosistem smart village. Kehadiran aplikasi, platform digital, maupun sistem informasi tidak akan otomatis menghasilkan pemerintahan desa yang cerdas apabila tidak disertai kapasitas kepemimpinan dan kelembagaan yang memadai.

Ia menjelaskan, terdapat empat unsur yang perlu dibangun secara bersamaan, yakni people, institution, technology, dan ecosystem. Masyarakat membutuhkan literasi, inklusi, dan ruang partisipasi; institusi harus memiliki aturan, proses, dan akuntabilitas; teknologi perlu didukung platform, data, dan keamanan; sementara ekosistem harus melibatkan BUM Desa, komunitas, perguruan tinggi, serta sektor swasta.

Dalam konteks tersebut, kepemimpinan digital menjadi titik penting. Kepala desa dan perangkat desa tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan membaca perubahan, membangun visi, mengambil keputusan berbasis data, mengorkestrasi kolaborasi, serta terus melakukan pembelajaran dan adaptasi.

“Teknologi tidak otomatis menghasilkan smart village; dibutuhkan visi, koordinasi, integritas, literasi data, dan kemampuan menggerakkan kolaborasi,” ujarnya.

Dari Sekadar Digitalisasi Menuju Tata Kelola Berbasis Data

Dyah juga mendorong agar transformasi pemerintahan desa tidak berhenti pada tahap e-government, yakni sekadar memindahkan informasi dan layanan ke ruang digital. Tahap berikutnya harus mengarah pada digital government, pemerintahan berbasis data, hingga platform governance yang memungkinkan integrasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurutnya, tata kelola digital desa setidaknya harus berpegang pada prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keamanan. Teknologi harus digunakan untuk memperkuat nilai publik, bukan sekadar memperbanyak jumlah aplikasi.

“Kuncinya adalah bahwa teknologi harus memperkuat nilai publik (public value), bukan sekadar memperbanyak aplikasi,” tegasnya.

Dalam penerapannya, Dyah menawarkan tujuh langkah strategis. Pertama, menetapkan visi smart village sesuai kebutuhan lokal. Kedua, membangun sistem satu data desa. Ketiga, mendesain ulang layanan dengan memprioritaskan layanan yang memiliki nilai tinggi bagi masyarakat.

Keempat, memperkuat sumber daya manusia melalui kompetensi digital dan kepamongprajaan. Kelima, mengintegrasikan berbagai platform dengan memperhatikan interoperabilitas dan keamanan. Keenam, mengaktifkan ekosistem melalui kolaborasi dengan BUM Desa, kampus, komunitas, dan sektor swasta. Ketujuh, mengukur dampaknya melalui indikator layanan, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Belajar dari Praktik Desa di Yogyakarta

Transformasi tersebut, menurut Dyah, bukan sesuatu yang sepenuhnya baru bagi desa-desa di DIY. Sejumlah kalurahan telah menunjukkan praktik digitalisasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi pengembangan smart village.

Kalurahan Panggungharjo, misalnya, dikembangkan sebagai contoh inovasi layanan, pengelolaan data, serta penguatan ekonomi dan kelembagaan masyarakat. Sementara Kalurahan Sriharjo memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung pemasaran dan pengembangan desa wisata.

Praktik lainnya terlihat di Kalurahan Tirtomartani melalui transparansi anggaran dan survei kepuasan masyarakat, Banyuraden melalui kolaborasi data pertanahan dan pengembangan desa digital, serta Nglanggeran melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung ekowisata, seperti e-ticketing dan CCTV daring.

Dari berbagai praktik tersebut, Dyah menekankan bahwa smart village seharusnya menghasilkan manfaat yang konkret. Digitalisasi harus mampu memperbaiki pelayanan, meningkatkan transparansi, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

Keberhasilan Tidak Diukur dari Banyaknya Aplikasi

Salah satu hal yang menjadi perhatian Dyah adalah cara pemerintah mengukur keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak semestinya berhenti pada berapa banyak aplikasi yang dibuat atau layanan yang telah didigitalisasi.

Ia mendorong pengukuran berbasis public value, seperti waktu pelayanan yang semakin cepat, meningkatnya kepuasan masyarakat, semakin luasnya inklusi, peningkatan pendapatan, ketahanan masyarakat, hingga tumbuhnya kepercayaan publik.

Untuk mendukung hal tersebut, Dyah mengusulkan konsep “One Village – One Data – One Dashboard”, yakni integrasi data pembangunan, pelayanan, ekonomi, sosial, lingkungan, dan anggaran dalam satu ekosistem data desa. Lebih jauh, Dyah menawarkan roadmap pengembangan smart village 2026–2030 yang dimulai dari pembangunan fondasi, integrasi, penguatan ekosistem, scale-up, hingga terwujudnya smart and sustainable village.

“Penciptaan sistem administrasi publik dan pemerintahan yang lincah diperlukan perubahan pola pikir yang disruptif untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang disruptif,” tulisnya dalam materi.

Melalui pendekatan tersebut, smart village pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang desa yang terkoneksi secara digital. Lebih dari itu, smart village merupakan upaya membangun pemerintahan desa yang mampu membaca kebutuhan masyarakat, mengambil keputusan berdasarkan data, bekerja secara kolaboratif, dan memastikan setiap inovasi menghasilkan nilai publik yang nyata bagi warga. (lsi)

Sumber : Humas Umy