GERBANGPATRIOT.COM, JOGJA – JPW mendesak pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, dipecat setelah video diduga mengolok korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis beredar luas di media sosial.
Desakan disampaikan Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch, setelah video tersebut viral dan memicu sorotan publik.
Video menampilkan pegawai SPPG disebut Gerardus Permanaditya, merekam dirinya saat menyantap chicken katsu sambil melontarkan candaan mengenai kehilangan ingatan yang kemudian menjadi sorotan.
Korban sasaran candaan ialah Febiona Purba, siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG di sekolahnya tersebut.
Febiona kemudian menjalani perawatan dan pemeriksaan medis. Pada pertengahan September, tim dokter RSCM menyampaikan kondisi ingatan serta kesehatannya membaik secara bertahap di Jakarta.
Kamba menilai candaan terhadap korban yang sedang menjalani perawatan menunjukkan persoalan serius mengenai empati dan etika pelayanan publik dalam program pemerintah tersebut masyarakat.
Menurut Kamba, petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan program gizi seharusnya menunjukkan kepedulian, bukan menjadikan penderitaan korban sebagai bahan candaan di media sosial langsung.
“Siapa pun tidak pantas melakukan hal tersebut, apalagi diduga dilakukan seorang petugas SPPG,” tegas Kamba menanggapi beredarnya video yang memicu sorotan publik luas.
Kamba meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran atau klarifikasi, tetapi harus ditindak dengan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap yang bersangkutan.
Ia secara khusus mendorong pemecatan terhadap pegawai tersebut apabila pemeriksaan membuktikan pelanggaran etika dan tanggung jawab pelayanan dalam kasus ini setelah verifikasi selesai.
Kamba menilai sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis dan mencegah kejadian serupa.
Menurut dia, pengelola SPPG memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut kesehatan serta keselamatan penerima manfaat program.
“Jangan sampai kasus yang sudah menimbulkan perhatian publik justru diperburuk oleh tindakan yang dianggap meremehkan korban,” ujar Kamba dalam keterangannya tersebut kepada publik.
Kamba juga menyoroti perlunya evaluasi kualitas pelayanan setelah muncul berbagai laporan mengenai persoalan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah Indonesia secara menyeluruh.
Namun, ia menegaskan kritik terhadap pelayanan tidak boleh mengabaikan hak korban mendapatkan penghormatan, pendampingan, dan penanganan yang layak selama proses pemulihan secara manusiawi.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional Regional Yogyakarta telah memanggil pegawai tersebut untuk memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar pada Sabtu malam tersebut.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko membenarkan Gerardus merupakan pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, dengan posisi sebagai pengawas keuangan pada unit tersebut tersebut.
Gagat menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi dan menyatakan informasi mengenai penanganan pegawai tersebut akan disampaikan kepada publik melalui pihak terkait secara terbuka kemudian.
Sementara itu, pihak SPPG Muntuk belum memberikan tanggapan ketika dihubungi untuk mengonfirmasi status pegawai serta langkah internal yang sedang ditempuh pihaknya hingga kini.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan etika petugas, perlindungan korban, serta tuntutan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program MBG secara nasional pelayanan publik. (waw)















