GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Keberlanjutan pelayanan masyarakat menjadi perhatian dalam pergantian kepemimpinan di enam desa di Kecamatan Tambelang. Para Penjabat (Pj) Kepala Desa diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan Camat Tambelang Cecep Supriyadi dalam kegiatan pelantikan Pj. Kepala Desa yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambelang, pada Selasa (29/9/2026).
Enam Pj. Kepala Desa yang dilantik yakni Sadeli sebagai Pj. Kepala Desa Sukaraja, Sukardi sebagai Pj. Kepala Desa Sukamaju, Abdul Rahman Saleh sebagai Pj. Kepala Desa Sukarahayu, Dasuki Sujali sebagai Pj. Kepala Desa Sukabakti, H. Naryo, S.Pd. sebagai Pj. Kepala Desa Sukawijaya, dan Sarih Hari Permana sebagai Pj. Kepala Desa Sukamantri.
Camat Cecep mengatakan, para Pj. kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan selama masa penugasan. Adaptasi dengan kondisi wilayah dan komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat juga perlu dilakukan sejak awal. “Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, pahami kondisi wilayah dan pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Dalam menjalankan tugas, tetap jaga netralitas, profesionalitas dan perlakukan seluruh masyarakat secara adil,” Tegasnya.
Selain pelayanan, pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengelolaan APBDes harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Program prioritas seperti penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan juga harus tetap dikawal pelaksanaannya,” ujarnya.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, para Pj. kepala desa juga diminta membangun hubungan kerja yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan desa. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun perangkat daerah terkait diperlukan ketika terdapat persoalan administratif ataupun teknis. “Bangun komunikasi yang baik dengan BPD dan seluruh unsur kelembagaan desa. Kalau ada kendala di lapangan, segera berkoordinasi dengan kecamatan atau dinas terkait agar dapat ditangani bersama,” katanya.
Cecep juga mengingatkan para Pj. kepala desa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing. Hal tersebut termasuk merespons secara cepat berbagai aspirasi maupun persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. “Jaga wilayah tetap aman dan kondusif. Setiap persoalan yang muncul di masyarakat harus direspons dengan komunikasi dan musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik,” Tutup Cecep.(Hans)















