GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Sukakarya, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Camat Sukakarya Bahrul Ulum di Aula Kantor Kecamatan Sukakarya, Selasa (29/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses transisi pemerintahan desa setelah pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 yang telah selesai digelar.
Enam Pj Kepala Desa yang dilantik yakni David Harmiko sebagai Pj Kepala Desa Sukaindah, Iyus Rusmana sebagai Pj Kepala Desa Sukajadi, Mochammad Adhariesman sebagai Pj Kepala Desa Sukakarsa, Siti Nurasiah sebagai Pj Kepala Desa Sukakarya, Wahyu Ramadhan sebagai Pj Kepala Desa Sukamakmur, dan Iwan Setiawan sebagai Pj Kepala Desa Sukamurni.
Plt Camat Sukakarya Bahrul Ulum mengatakan, penunjukan Pj Kades dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah berakhirnya tahapan Pilkades Serentak. Para Pj yang ditunjuk merupakan ASN Kabupaten Bekasi dan akan menjalankan tugas hingga kepala desa terpilih dilantik.
“Jadi sesuai dengan amanah dan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, pemilihan Pilkades serentak sudah selesai dilaksanakan dan ada kekosongan posisi jabatan di desa masing-masing. Oleh sebab itu ditunjuklah para penjabat yang notabene adalah ASN dari Kabupaten Bekasi,” ujar Bahrul. Menurutnya, masa tugas Pj Kades relatif singkat, yakni sekitar satu bulan hingga kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan dilantik pada 4 November mendatang.
Meski waktunya terbatas, Bahrul menegaskan masa transisi tersebut memiliki sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan. Para Pj Kades diminta memastikan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sekaligus mempersiapkan proses peralihan kepemimpinan secara tertib. “Dalam waktu yang singkat ini, rekan-rekan sekalian bisa memenuhi ekspektasi dari masyarakat, melakukan transisi dari kepala desa periode yang sebelumnya ke kepala desa periode yang akan datang,” katanya.
Bahrul menyebut pendataan aset desa dan penataan administrasi menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian selama masa transisi. Seluruh proses tersebut harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan ketika kepala desa terpilih mulai menjalankan tugas. “Di masa transisi ini banyak hal-hal penting yang mesti dilaksanakan oleh mereka. Yang pertama mungkin terkait dengan pendataan aset, yang kedua transisi terkait administrasi dan lain-lain,” jelasnya.
Karena itu, Bahrul meminta seluruh Pj Kades menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan amanah. Mereka juga diminta menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bekasi dan negara selama melaksanakan tugas. “Rekan-rekan sekalian harus menjaga integritas, marwah pemerintah daerah, marwah negara, dan menjunjung tinggi profesionalitas,” tegas Bahrul. Ia berharap seluruh proses transisi pemerintahan di enam desa tersebut dapat berjalan baik dan lancar hingga kepala desa hasil Pilkades Serentak resmi dilantik. “Hal-hal yang tadi disebutkan terkait transisi bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.(Hans)















