GERBANGPATRIOT.COM, Kota bekasi – Upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta estetika lingkungan Pejuang, Camat Medan Satria didampingi Lurah Pejuang, Kasi Trantib Kecamatan Medan Satria, UPTD Bapenda Kecamatan Medan Satria, unsur Satpol PP, serta DBMSDA Kota Bekasi melaksanakan giat penertiban papan reklame dan billboard yang tidak berizin di wilayah RW.026, Kelurahan Pejuang.
Camat Medan Satria, Budi Rahman mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menegakkan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan penyelenggaraan reklame di wilayah Kelurahan Pejuang berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
”Penertiban reklame liar dan tidak berizin di wilayah Kecamatan Medan Satria ini merupakan langkah tegas kami dalam menata kawasan perkotaan agar terlihat lebih rapi, tertib, dan estetis. Kami tidak melarang media promosi, namun seluruh pemasangannya wajib mematuhi regulasi, memiliki izin resmi, serta tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun merusak fasilitas umum.”. Ujar Camat Budi. Kamis, (15/10).
Melalui kegiatan penertiban ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan tertata, serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perizinan dalam pemasangan media reklame.
Senada dengan Camat , Lurah Pejuang, Suhendra, menambahkan, Kelurahan Pejuang bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan aturan demi mewujudkan wilayah yang tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
”Sebagai wilayah yang padat aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi, Kelurahan Pejuang mendukung penuh penertiban atribut reklame dan spanduk yang menyalahi aturan. Bersama jajaran kecamatan dan trantib, kami mengimbau para pelaku usaha agar tertib administrasi serta kooperatif dalam menaati ketentuan penataan ruang wilayah demi kenyamanan bersama.”.pungkas Lurah Suhendra.
Tertib aturan, tertata lingkungan, demi Kota Bekasi yang semakin nyaman dan keren! (YRD)















