NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Gubernur Lampung Beri Motivasi ASN Lampung Utara Untuk Patuhi Aturan, Jauhi Politik Praktis dan Jauhi Paham Radikalisme

GERBANGPARTIOT.COM – Lampung Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi motivasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara agar terus mematuhi peraturan, jauhi politik praktis dan jauhi paham radikalisme.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (20/01/2022).

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tegak lurus dan disiplin pada Peraturan Perundang-undangan, termasuk dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Arinal.

Menurut Gubernur Arinal, hal itu sudah tertuang dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Gubernur Arinal juga menyampaikan kepada ASN untuk menghindari terlibat politik praktis, kegiatan yang mengarah ke paham padikalisme, dan ikut terus mengkampanyekan anti narkoba.

“Kita harus tetap fokus pada kinerja kita sebagai ASN, perihal politik praktis, dan paham radikalisme kita jauhi bersama. Mari memberikan pelayanan terbaik kepada publik karena ini adalah tujuan kita sebagai pejabat dan ASN. Kita juga harus bisa menjadi panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Gubernur.

Gubernur Arinal berpesan dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung kinerja pemerintah daerah.

“Dalam pelaksanaan test seleksi harus dihindari praktek-praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah”, tegas Arinal.

Guna meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian, Gubernur Arinal menginstruksikan pelayanan secara elektronik/IT guna efektifitas dan efisien
serta menghindari praktek KKN.

Selain itu, Gubernur juga minta dilakukan percepatan realisasi anggaran agar ekonomi daerah segera tumbuh dan berkembang.

Gubernur Arinal juga menyampaikan untuk mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat teknis dan fungsional khususnya bidang teknologi digital. Tujuannya agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI, agar tugas birokrasi memastikan ter “delivered” (tersampaikan), bukan hanya ter “sent” (terkirim). (Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.