Kurang dari Sebulan, Polres Pandeglang Ungkap 36 Kendaraan Hasil Pencurian
GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Polres Pandeglang menggelar penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya di halaman Mapolres Pandeglang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhino Indra Setiadji.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap 36 unit kendaraan hasil pencurian yang TKP-nya berada di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah dalam kurang dari satu bulan Polres Pandeglang, WRC Satreskrim berhasil mengungkap kurang lebih ada 36 kendaraan hasil pencurian. Saat ini kita mengembalikan 8 unit dan sebelumnya sudah ada 6 unit. Jadi kurang lebih ada 14 motor sudah diambil pemiliknya,” ujarnya.
Pelaku Terbaru Berhasil Diamankan
Kapolres juga menyebut pelaku terbaru yang melakukan pencurian 5 hari lalu juga sudah berhasil diamankan dan motornya langsung diserahkan kepada pemilik.
“Yang paling terbaru kemarin ada yang baru 5 hari yang lalu pencurian sudah langsung kita serahkan juga kepada pemiliknya,” jelasnya.
Syarat Pengambilan dan Himbauan
Untuk pengambilan motor, pemilik diwajibkan membawa dokumen resmi kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Pemilik juga dapat mengidentifikasi kendaraannya melalui ciri-ciri khusus, nomor rangka, dan nomor mesin yang telah didata Polres.
“Masih ada kurang lebih 12 unit lagi. Silakan bisa konfirmasi ke Polres Pandeglang, ke Satreskrim untuk mengecek. Kami tidak menyampaikan nomor mesin ke umum karena menyangkut kerahasiaan dokumen,” tambah AKBP Dhino.
Polres Pandeglang juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan tetap selalu waspada,” pungkasnya.
Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.(denni)

