Susanto Minta Sistem Perizinan di Jogja Lebih Transparan dan Akuntabel
GERBANGPATRIOT.COM, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat pengawasan perizinan daerah melalui koordinasi lintas lembaga demi menjamin pelayanan transparan, akuntabel, pasti, serta mendukung investasi berkelanjutan bagi masyarakat. Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam sosialisasi nota kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, melibatkan berbagai pihak.
Inspektur Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani menjelaskan nota kesepahaman menjadi pedoman bersama mengawasi penyelenggaraan perizinan sekaligus mengatasi berbagai hambatan yang masih terjadi. ”Tujuan sosialisasi ini meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah,” ujar Fitri dalam laporannya kepada peserta.
Fitri menegaskan kerja sama tersebut juga mencakup pembentukan tim koordinasi pengawasan yang memastikan persyaratan, standar, biaya, waktu, dan prosedur sesuai ketentuan berlaku. Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan pelayanan perizinan harus menghadirkan kepastian nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha melalui sistem digital berkualitas.
”Yang dibutuhkan adalah kepastian. Orang datang untuk bekerja, orang berurusan, harus punya satu kepastian,” tegas Wawan di hadapan seluruh peserta sosialisasi
Menurut Wawan, digitalisasi tidak boleh sekadar memindahkan pelayanan manual ke sistem daring, tetapi wajib menghadirkan proses yang lebih mudah dan pasti. Ia juga menilai pengawasan harus selaras dengan kondisi sosial masyarakat sehingga kegiatan usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan sekitar yang ada. Wawan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat reformasi birokrasi agar proses perizinan tetap ketat, transparan, sesuai aturan, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang sehat berkelanjutan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro menegaskan keterbukaan informasi menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perizinan pemerintah daerah. ”Tidak boleh ada yang ditutupi terkait dengan apa yang terpolakan dalam SOP,” kata Susanto usai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut kepada awak media.
Susanto menegaskan seluruh prosedur pelayanan, standar operasional, persyaratan, hingga tahapan perizinan harus terbuka sehingga masyarakat maupun investor memperoleh kepastian yang jelas sepenuhnya. ”Masyarakat harus memahami alurnya, pelaku usaha juga harus mengetahui persyaratannya dengan jelas. Semua wajib terbuka,” tegas Susanto menambahkan kepada para wartawan.
Susanto menyebut tim gabungan akan dibentuk untuk mengawal pelaksanaan pengawasan serta mengevaluasi perkembangan sistem perizinan agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel ke depan. ”Pengawasan bersama akan membuat pelayanan lebih dipercaya, informasi lebih jelas, dan proses perizinan semakin memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Susanto menegaskan.
Melalui koordinasi lintas lembaga dan pengawasan terpadu, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap pelayanan perizinan semakin mudah dipahami, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan investasi berkelanjutan.(waw)

