NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Komnas HAM Dukung Pembentukan TPGF Independen Kasus Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta,  Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setuju dan mendukung segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terkait dua perisrtiwa atau musibah/tragedi kemanusiaan dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

Yakni, pertama, meninggalnya sekitar 700 petugas pemilu pasca pencoblosan 17 April 2019. Kedua, insiden tewasnya 8 korban dalam Aksi 21-22 Mei 2019 di seputar kantor Bawaslu di Jakarta.

Pernyataan dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada delegasi Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP) yang dipimpin Ketua Pengarah Prof Din Samsudin, Jum’at siang, di kantor Komnas HAM.

Didampingi Mohamad Chairul Anam, ketua bidang penelitian Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mendengar masukan dan saran serta beberapa temuan AMP-TKP yang sudah bergerak melakukan monitoring dan observasi atas beruntunnya terjadi kematian para petugas pemilu di sejumlah provinsi.“Kami datang atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP-TKP) 2019 sebagai gerakan masyarakat lintas agama, suku, profesi, dan merupakan gerakan moral untuk kemanusiaan. Kami sangat menghargai dan menghormati Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara. Temuan sementara tim kami sangat kuat menunjukan indikasi terjadi pembiaran yang berpotensi melanggar HAM dalam kedua kasus kemanusiaan tersebut,” ujar Din. Makanya, AMP-TKP sengaja datang ke Komnas HAM untuk mengadukan temuan itu.

Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM pun khusus menyangkut kematian para petugas pemilu sudah sempat membentuk tim pencari fakta internal. Timnya juga ada yang dari luar Komnas HAM.

Tim tersebut sempat melakukan penelitian dan pengumpulan fakta secara random di enam kota/provinsi yang ada perwakilan Komnas. Komnas HAM juga memperhatikan keterangan Kemenkes dan para dokter di rumah-rumah sakit. “Kesimpulan sementara, kami belum menemukan kejanggalan dalam sejumlah kematian,” tambah Taufan Damanik. Tapi, dia cepat menambahkan bahwa simpulan tersebut bersifat tentatif. Bisa berubah jika nanti ditemukan fakta pendukung lain yang memastikan sebab kematian tersebut.
Pada prinsipnya Komnas HAM terbuka untuk menerima masukan dan temuan fakta berkaitan dengan ihwal pelanggaran HAM yang terjadi di mana saja.

Desakan agar negara segera membentuk TGPF atas terjadi tragedi kematian beruntun para petugas pemilu sudah berulang diserukan AMP-TKP dan organisasi masayarakat lain. Pada tanggal 14 Mei lalu, Ketua DPR Bambang Soesatyo setelah bertemu delegasi AMP-TKP juga mendukung pembentukan tim itu. ”Agar tidak muncul kecurigaan dan pandangan negatif di masyarakat, dan ini bisa dimanfaatkan pihak ketiga untuk kepentingan mereka,” jelas Bambang Soesatyo.

Din Samsuddin menekankan kepada Pimpinan Komnas HAM bahwa dia sebenarnya cukup mendapat desakan dari dalam aliansi untuk lompat pagar saja. “Maksudnya agar melaporkan saja tragedi kemanusiaan di pemilu 2019 itu ke lembaga internasional. Tapi, saya memilih untuk kita menyelesaikannya di dalam negeri saja,” tukas Din Samsuddin.

AMP TKP, katanya, percaya Komnas HAM dapat bekerja independen dan imparsial melalui pembentuk tim tersebut. Namun AMP TKP tetap menyerukan Komnas HAM membentuk TGPF dg melibatkan lebih banyak pihak independen agar hasil temuannya dapat dipercaya semua pihak, sehingga mampu meredam gejolak.

Din Samsudin datang ke Komnas HAM didampingi beberapa anggota presidium AMP-TKP. Antara lain, Nashirul Haq, Marah Sakti Siregar, Ahmadie Thaha (sekretaris) dan wartawan senior Dian Islamiati Fatwa.

Sejumlah tokoh mendukung pembentukan AMP TKP guna menegakkan keadilan, kebenaran dan kemanusiaan di Indonesia. Antara lain, dr Joserizal Jurnalis, pendiri lembaga medis kemanusiaan, Fahmi Idris, KH Amidhan, Siane Andriani, Iwan Piliang, dan Hatta Taliwang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.