Uang Baru untuk Lebaran? Tukar di Bank Selain BI Lebih Mudah

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta  – Masyarakat yang sempat kesulitan mengakses situs Bank Indonesia (BI) untuk pemesanan penukaran uang baru kini tak perlu khawatir. Selain melalui kas keliling BI, penukaran uang juga bisa dilakukan di sejumlah bank umum, seperti Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan BSI.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono menyatakan BI telah menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri. “Total ULE yang telah BI siapkan mencapai Rp180,9 triliun guna memastikan kelancaran transaksi masyarakat,” ujar Doni dalam keterangan resmi pekan lalu.

Agar proses penukaran berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Masyarakat disarankan memastikan ketersediaan uang baru di bank tujuan dan membawa uang yang akan ditukar dalam kondisi baik. Uang tidak boleh rusak atau menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau steples. Selain itu, uang sebaiknya disusun rapi sesuai pecahan nominal agar lebih mudah diperiksa.

Setiap bank mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait penukaran, tetapi umumnya prosedurnya sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor cabang bank yang dituju dan temui petugas untuk informasi penukaran uang.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran di teller.
  3. Saat dipanggil, serahkan uang lama yang akan ditukar beserta dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan.
  4. Teller akan memeriksa kondisi uang dan dokumen, lalu memproses penukaran.
  5. Setelah proses selesai, teller akan menyerahkan uang baru sesuai pecahan nominal yang diminta.

Penukaran melalui bank umum ini lebih mudah dan aman karena dilakukan secara resmi tanpa potongan biaya. Selain itu, nasabah tak perlu antre di kas keliling BI, cukup mendatangi bank tempat memiliki rekening. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Dorong Paradigma Baru Profesi Advokat Indonesia
Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Cara Praktis Perpanjang Dua SIM Sekaligus Tanpa Bayar Dobel Tes Psikologi
Mudah dan Cepat, Begini Perpanjang SIM A dan C via Digital Korlantas
Ingin Tambah Marga atau Ganti Nama? Wajib Lewat Sidang Pengadilan
Naik ke Kelas VIP Kini Mudah Saja Bagi Peserta BPJS Kelas 1 dan 2
Manfaatkan BPJS untuk Beli Kacamata, Ini Syarat dan Besaran Biayanya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

PERADI PROFESIONAL Dorong Paradigma Baru Profesi Advokat Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:02 WIB

Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan

Senin, 2 Februari 2026 - 16:59 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 7 September 2025 - 14:24 WIB

Cara Praktis Perpanjang Dua SIM Sekaligus Tanpa Bayar Dobel Tes Psikologi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Mudah dan Cepat, Begini Perpanjang SIM A dan C via Digital Korlantas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Di Balik Meriahnya Kustomfest 2026, Bengkel Kustom Menjerit

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:16 WIB