NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Hari Pungut Sampah Nasional, Aparatur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kampanyekan Gerakan Gunakan Tumbler

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Senin (2/3/2020), Aparatur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memperingati Hari Pungut Sampah Nasional dengan mengkampanyekan gerakan menggunakan tumbler saat apel pagi di halaman parkir gedung A RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Kegiatan kampanye gerakan menggunakan tumbler ini dilakukan dari internal aparatur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi demi mengurangi sampah botol plastik di lingkungan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Seperti instruksi yang beredar lewat group whatsapp, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekolah-Sekolah di Kota Bekasi untuk melaksanakan apel pagi dan peserta apel membawa tumbler untuk memperingati hari pungut sampah nasional.

Dalam pesan tersebut Pemimpin apel adalah aparatur yang dituakan karena Para pejabat eselon II, III dan IV melaksanakan apel gabungan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan pemimpin apel memberi komando kepada peserta apel untuk mengangkat tumbler ke atas dan meneriakkan yel yel “BEKASI BERSIH… HIJAU… NYAMAN” dengan didokumentasikan berupa foto dan video.

Ketua Komite Keperawatan Ns. Mulyono, S.Kep yang memimpin apel pagi di lingkungan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid mengatakan kita sebagai bagian dari Pemerintah Kota Bekasi wajib mendukung program Pemerintah Kota Bekasi yaitu di tahun 2020 Kota Bekasi Bebas dari sampah plastik.

“Agar dapat terwujud mari kita sama-sama menggunakan tumbler untuk tempat minum dan mengurangi penggunaan kantong plastik,”  ajaknya.

Dikutip dari laman Kompas.com, menurut McKinsey and Co and Ocean Conservancy, Indonesia disebut sebagai produsen sampah plastik kedua terbesar setelah China.

Produksi sampah plastik di Indonesia bisa mencapai 175.000 ton, dengan jumlah tersebut, dalam satu tahun sampah plastik di Indonesia mencapai 63,9 juta ton.

Untuk mengurangi sampah plastik tersebut Pemerintah Kota Bekasi berupaya menerapkan Kantor Pemerintah Kota Bekasi bebas sampah plastik atau zero plastik dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bekasi nomor 660.1/6315/Dinas Lingkungan Hidup tentang Larangaan Penggunaan Kantong Plastik / Kemasan Plastik yang diberlakukan mulai 1 Oktober 2019.

Dalam pengawasannya Pemerintah Kota Bekasi membentuk Satuan Tugas Zero Plastik yang bertugas mengecek penggunaan kantong hingga botol minum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jl. A. Yani.

Dengan telah diterbitkannya Instruksi Wali Kota tersebut diharapkan kedepannya Kota Bekasi turut menyumbang penurunan angka pencemaran plastik di Indonesia dan menjadi kota dengan zero plastik. (Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.